IDNKEPO- Jika melihat korban kecelakaan di jalan raya, beberapa pengguna jalan umumnya berhenti untuk membantu korban tersebut.
Tapi harus hati-hati, jangan sampai pertolongan yang diberikan justru memperburuk keadaaan korban.
Seperti halnya ketika korban posisinya masih berada di tengah jalan raya, otomatis harus dipindahkan ke tempat yang aman.
Padahal, mengangkat korban kecelakaan itu salah besar, karena bisa menimbulkan cedera baru jika orang awam yang melakukan.
Perawat Paramedis Ambulans salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, Yandi mengatakan, jangan mengangkat korban atau memindahkannya ke tempat lain.
Karena, orang awam tidak tahu korban mengalami luka atau patah tulang di bagian apa.
“Ketika mengalami patah tulang di leher atau bagian lainnya, akan berbahaya. Jika salah, korban bisa meninggal dan mengalami luka patah tulang yang lebih serius,” ujar Yandi kepada VIVA, Minggu 1 Juli 2018.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu. Kata dia, jangan sekali-kali orang awam mengangkat korban kecelakaan saat di jalan raya.
“Boleh diangkat? tidak boleh, tunggu orang yang berkompeten, karena hanya dia yang tahu teknik CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) Kalau sembarang angkat, korban yang mengalami patah tulang rusuk bisa tembus ke paru-paru,” tutur Jusri.
Kata Jusri, misalkan korban kejepit motor, berarti tugas orang awam yang ingin memberikan pertolongan pertama, yaitu hanya memindahkan motornya, jangan orangnya.
“Ketika orang itu pakai helm, jangan dibuka helmnya, nanti luka dalam atau retak kepala bisa melebar ketika helmnya dilepas,” tuturnya
0 Response to "Jangan Buka Helm Korban Kecelakaan Lalu Lintas"
Posting Komentar