IDNKEPO- Berbagai strategi dirancang pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan, agar nilai tukar rupiah tak lagi melemah. Dua kebijakan yang dijalankan ialah melarang impor mobil mewah di atas 3.000 cc, dan meningkatkan pajak penghasilan dari 7,5 persen menjadi 10 persen untuk kendaraan mewah.
Kenaikan PPh itu juga berlaku untuk motor-motor besar yang statusnya masih impor, termasuk motor gede (moge) pabrikan Jepang, Honda. Oleh sebab itu, PT Astra Honda Motor sebagai agen pemegang merek akan menaikkan seluruh harga moge miliknya.
Meski demikian, Direktur Pemasaran AHM, Thomas Wijaya, mengaku siap dengan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah terkait pajak penghasilan.
"Sedikit banyak, penaikan PPh ini akan memengaruhi impor big bike, karena harganya akan naik. Kami memahami kebijakan pemerintah ini, karena dimaksudkan untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan," katanya kepada VIVA, Jumat, 7 September 2018.
Thomas juga menyebut, karakter pembeli moge berbeda dengan motor konvensional, di mana kenaikan harga merupakan hal sensitif dan akan berdampak besar pada daya beli.
"Kami akan jelaskan ke konsumen, kenapa harga naik cukup besar. Kami berharap, tidak akan terlalu berdampak ke permintaan. Karena, karakter konsumen di segmen big bike berbeda dengan konsumen motor segmen lainnya yang relatif lebih sensitif terhadap kenaikan harga produk."
0 Response to "Rupiah Melemah, Honda Koreksi Harga Motornya"
Posting Komentar